DPR Minta BPK Tuntaskan Audit Forensik Century Lebih Awal
Tim Pengawas Century DPR RI menyampaikan apresiasi atas perkembangan audit forensik yang dilakukan auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang kemajuannya sudah mencapai 60 persen. Sesuai Term of Reference (TOR) BPK dijadwalkan menyelesaikan seluruh audit selama 150 hari kerja namun Timwas meminta percepatan audit sehingga dapat tuntas sebelum masa persidangan kali ini berakhir.
“BPK punya batasan sesuai undang-undang harus menyelesaikan audit pada 23 Desember nanti. Tapi kita meminta dipercepat harapannya sebelum akhir masa persidangan DPR kali ini tanggal 16 Desember, kita berharap betul ini tuntas. Respon BPK tadi harus melakukan konsultasi dengan Bank Indonesia karena mandatori BPK dalam audit forensik ini dari BI,” kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan usai memimpin rapat Timwas Century dengan Pimpinan BPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/11).
Taufik juga menjelaskan Tim Pengawas Century akan memasuki akhir mandat sesuai kewenangan yang diberikan rapat paripurna yaitu selama satu tahun. Ia berharap pada tanggal 7 Desember nanti Timwas sudah dapat menyelesaikan laporan kinerja dan menyampaikannya pada rapat paripurna. Menjawab pertanyaan wartawan apakah masa kerja Timwas perlu diperpanjang, ia menyebut kewenangan ada pada putusan anggota pada rapat paripurna nanti. “Semua kita kembalikan kepada paripurna, karena mandatori Timwas-kan dari paripurna. Saya rasa pada saat agenda ini dibahas Bamus sudah akan terjadi perdebatan perlu diperpanjang atau tidak,” lanjutnya.
Politisi PAN ini menegaskan laporan kinerja yang disusun oleh Timwas tidak akan bergantung pada hasil audit forensik BPK yang saat ini masih berlangsung. Laporan nantinya mengacu pada seluruh hasil pengawasan yang dihimpun dari rangkaian pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Ia menekankan DPR punya mekanisme sendiri sesuai tata tertib.
Dalam rapat dengan Timwas, Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan tujuan audit yang dilakukan kali ini adalah menemukan transaksi yang tidak wajar dan/atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang merugikan Bank Century (BC) dan/atau Negara dan/atau masyarakat, baik sebelum maupun sesudah BC diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan. “Audit juga akan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut,” paparnya.
Auditor BPK sejauh ini telah memeriksa 86.820.186 transaksi. Dari jumlah tersebut dilakukan analisis dengan menggunakan kriteria nilai transaksi diatas Rp. 400 juta atau transaksi yang berindikasi tidak wajar berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya atau informasi lain yang diperoleh Tim. Dengan menggunakan kriteria Rp. 400 juta ditemukan 469.076 transaksi. Namun setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, Tim auditor berkesimpulan terdapat 2.828 nasabah dengan jumlah 4000 rekening yang dilakukan pengujian lebih lanjut.
Ia juga mengungkap dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan telah ditemukan fakta-fakta lain yang memperkuat temuan dalam pemeriksaan investigatif yang telah dilaporkan kepada DPR. Namun substansi hasil pemeriksaan lanjutan tidak bisa disampaikan pada rapat dengan Timwas karena berdasarkan UU no. 15/2001 pasal 19, laporan harus diserahkan terlebih dahulu kepada kepada lembaga perwakilan dalam hal ini DPR sebagai institusi.
Sementara itu anggota Timwas Century dari FPDIP Hendrawan Supratikno mengingatkan agar BPK tidak terjegak dengan tawar menawar dengan pihak-pihak yang terdesak dengan perkembangan kasus Century. “Kemungkinan itu ada tapi saya tidak mau berprasangka sejauh itu. Namun patut diingat temuan sementara yang BPK tadi katakan akan rekonfirmasi dengan temuan sebelumnya, bahkan mereka katakan akan membawa data lebih baik, fakta lebih kuat, itu-kan bagus,” imbuhnya.
Rapat Tim Pengawas Century DPR dengan BPK juga mendapat perhatian dari beberapa mantan nasabah Bank Century. Mereka terlihat duduk dengan tertib di balkon pengunjung. Pada bagian tertentu mereka terlihat aktif menulis catatan kecil di buku notes mereka. Anik salah seorang nasabah kepada wartawan sangat berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab dari Bank Century yang saat ini masih buron dapat segera ditangkap. ”Mereka-kan katanya ada di Singapura, teroris yang dipelosok bisa dapat kenapa mereka tidak,” tandasnya. (iky)/foto:iw/parle.